Komnas Ham-LPSK berkoordinasi lindungi saksi kasus Cebongan

komisi nasional hak asasi manusia mau berkoordinasi dengan lembaga perlindungan saksi serta korban agar menyerahkan perlindungan pada 31 tahanan yang merupakan saksi angka penembakan dalam lembaga pemasyarakatan kelas iib cebongan, sleman, daerah istimewa yogyakarta.

ke-31 tahanan itu usah mencari perlindungan sebab mereka merupakan saksi bermanfaat kasus penembakan oleh grup bersenjata yang menewaskan empat tahanan dalam lembaga pemasyarakatan (lp) kelas iib cebongan, sabtu (23/3) dini hari, kata ketua komisi nasional (komnas) hak asasi manusia (ham) siti noor laila di yogyakarta, kamis.

menurut dia usai berhadapan gubernur daerah istimewa yogyakarta (diy) sri sultan hamengku buwono x, kaum tahanan itu mesti dilindungi sebab mereka menyimpan cemas serta khawatir terhadap keselamatan jiwanya pascapemeriksaan dibuat saksi dengan polda diy.

para tahanan itu menyimpan khawatir juga cemas jika keterangan yang diberikan kepada penyidik polda diy hendak mengancam jiwanya. mereka cemas serta khawatir manakala nanti sebagai sasaran penembakan oleh kelompok bersenjata itu, katanya.

ia menyampaikan pertemuan komnas ham dengan sultan untuk menyampaikan beberapa konfirmasi atas penyerangan dan penembakan yang menewaskan empat tahanan titipan polda diy di lp cebongan termasuk kronologi dan penanganannya.

pemerintah diy juga menyampaikan hendak segera mengembalikan keamanan wilayah pascakasus cebongan tergolong melindungi penduduk nusa tenggara timur (ntt) di yogyakarta oleh karenanya bisa menjalankan aktivitasnya seperi biasa, ujarnya.

menurut dia, komnas ham dan sudah memberikan Satu proyektil terhadap polda diy. proyektil tersebut ditemukan dalam sel lp cebongan saat dibersihkan dengan sipir.

komnas ham juga mau menungkapkan beberapa konfirmasi juga temuan terkait melalui kasus cebongan kepada markas besar (mabes) polri juga tni. komnas ham juga mau menyampaikan temuan kehadiran rasa khawatir 31 tahanan yang merupakan saksi persentasi itu, ujarnya.

Informasi Lainnya: