tiga karyawan pt chevron pacific indonesia (cpi) kukuh kertasafari, endah rumbiyanti dan widodo yang menjadi tersangka jumlah proyek bioremediasi membayar majelis hakim sidang pengadilan tipikor jakarta mendatangi fasilitas bioremediasi cpi selama riau.
penasihat hukum ketiga tersangka mengajukan surat permintaan itu sebelum sidang selama pengadilan tipikor jakarta pusat, jumat malam, dan dipimpin dengan hakim sudharmawatiningsih sh.
corporate communication manager chevron, dony indrawan saat diminta konfirmasi membenarkan soal surat permintaan tersebut.
dony menyatakan bahwa cpi mendukung upaya karyawan agar mencari hak hukumnya mengundang majelis hakim berkunjung ke fasilitas bioremediasi.
Informasi Lainnya:
cpi mendukung permintaan ini untuk pihak dari komitmen kami supaya selalu menjunjung tinggi transparansi dan dibuat perusahaan yang bertanggungjawab atas seluruh operasinya, ucap dony.
cpi percaya kiranya kunjungan fasilitas bioremediasi sangat berguna supaya memahami ilmu juga proses pada balik proyek pengelolaan lingkungan berteknologi canggih juga kompleks.
sebagaimana sudah didengar di sidang pengadilan dari saksi pemerintah, proyek bioremediasi ini sudah disetujui dan dimonitor dengan institusi pemerintah tenntang.
kunjungan ke fasilitas bioremediasi dibutuhkan supaya memahami kompleksitas proyek ini juga membeli gambaran proyek ini secara utuh, papar dony indrawan.
pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) angka bioremediasi pt cpi digelar sehubungan adanya dugaan bahwa pelaksanaan bioremediasi itu fiktif karena diselenggarakan dalam tanah yang tidak tercemar dan perusahaan kontraktor pelaksana tak mempunyai izin.